UNDANGAN RAPAT KOORDINASI

Tenggarong, 20 Mei 2013

Kepada Yth
Kepala MI, MTs, MA Swasta dan Negeri
Kecamatan Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan,
Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis,
Sangasanga, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang
di Tempat

Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampaikan Undangan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada :
 Hari / Tanggal  : Rabu, 22 Mei 2013
Jam                   : 10.00 wite
Tempat             : MAN Tenggarong
                           Jl. Jelawat No.51 Kelurahan Timbau Tenggarong
Mengingat  pentingnya acara ini, mohon dapat dihadiri tanpa mewakilkannya.
Demikian disampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
 

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kasi Pendidikan Madrasah

ttd

Asniah, S.Ag., S.Pd.I


Mohon dapat disampaikan secara estafet ke Madrasah lainnya.

EFEK

Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah Negeri maupun Swasta

"INILAH AKIBAT BAGI YANG SELALU MENUNDA-NUNDA"

Bagi terlambat laporan bulanan keadaan lembaga (baik RA/Madrasah Negeri maupun Swasta) Untuk STF GBPNS 2013 kita tunda.

Bagi yang tidak melaporkan laporan bulannya tidak kami alokasikan untuk STFGBPNS 2013, walaupun telah mengusulkan usulan STFGBPNS 2013.

Bagi yang terlambat mengusulkan STF GBPNS 2013, maaf sudah tidak bisa kami terima lagi usulannya.

Bagi yang tidak mengisi Data Lembaga, Siswa dan Guru serta Data GIS secara lengkap dan benar pada EMISPENDIS.KEMENAG.GO.ID maka anggaran dan kuota untuk BSM, BOS, Bantuan, Insentif, akan berkurang.
(karena perencanaan dan penganggaran bersumber pada EMIS)


Harap Maklum

PEDOMAN PELAKSANAAN BSM TAHUN 2013

Pedoman  Pelaksanaan BSM Tahun 2013 Klik disini

VERIFIKASI DATA DAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK

Kepada Yth
Bapak/Ibu Guru RA/Madrasah Peserta Sertifikasi
Guru Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Agama Tahun Kuota 2012
dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara

Sehubungan telah diterimanya Surat Keputusan Kelulusan dan Sertifikat Pendidik dari Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru PLPG Universitas Mulawarman dan dari beberapa Pelaksana PLPG dari Perguruan Tinggi di Indonesia, bagi Guru RA/Madrasah Tahun 2012 dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Maka dipersilahkan kepada Bapak/ Ibu untuk untuk mengambil segera sertifikat pendidiknya
dan bagi yang sudah menerima Sertifikat Pendidik dan belum mem verifikasi datanya mohon untuk segera menghubungi kami, data pendukung awal tersebut diperlukan untuk proses pengusulan nomor registrasi guru.

Laporan Hasil UAMBN MI, MTs, MA Tahun Pelajaran 2013

Kepada Yth,
Kepala MAN, MTs, MI
Sub Rayon, Penyelenggara, Penggabung Pelaksana UN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara

Informasi Baru bagi Guru PAI dan Pengawas PAI

Sehubungan dengan terbitnya PMA RI Nomor 13 Tahun 2012, tentang Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka pada Tahun 2013, tepatnya pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2013 telah dilantik pejabat baru sebagaimana terlampir, dimana pada waktu sebelumnya Seksi MAPENDA melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.

Maka pada tahun 2013, Seksi MAPENDA berubah nama menjadi SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH, yaitu mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK, terhitung mulai  1 Maret 2013 

untuk Pendidikan Agama Islam dibawah Seksi Pendidikan Agama Islam yang mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.

Jadi untuk pelayanan dan informasi berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam mulai tanggal 1 Maret 2013  :
Pendataan (Pemutakhiran Data) Guru PAI dan Pengawas PAI, 
Pendataan dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi Guru PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Kemenag Non Sertifikasi  (TTP NS) bagi Guru PAI dan Pengawas PAI bagi yang belum sertifikasi.


serta kegiatan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
AKAN DILAKUKAN SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Demikian disampaikan, untuk menjadi mafhum. 

Lampiran Berita : 
Foto

Tenggarong (Humas), Kamis 21 Februari 2013 H. Bacrin S,SH selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Melantik 7 (tujuh) orang pejabat Eselon IV berdasarkan peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: Kw.16.1/1-b/0149/2013 Tanggal 05 Februari 2013. Adapun Struktur pejabat eselon IV tersebut adalah:
1. H. Anwar, S. Sos Sebagai : Kepala Sub Bagian Tata Usaha
2. Asniah, S. Ag, S. Pd. I  Sebagai : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
3. Drs. H. Mukhtar, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
4. HM. Shaberah, S. Ag, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
 dengan Staf   
 1. Drs.H. Bahrullah
 2. Hj.Hamidah
 3. Sobari 
 4. Hj.Eka Nurhidayah, S.Pd.I

5.Drs. H. Nasrun Sebagai: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
6.Drs. H. Ihsanul Karim Sebagai: Kepala Seksi Bimas Islam
7. H. Wasiman, S. Ag Sebagai: Penyelenggara Syariah
Disamping itu pula ada acara Penandatangan Fakta Integritas yang dilakukan oleh Pejabat Eselon IV Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Kartanegara yang baru dilantik, Kepala-Kepala Madrasah dan seluruh Kepala KUA dari 18 Kecamatan Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam Sambutannya H. Bachrin S,SH menegaskan kembali poin-poin yang menjadi acuan dalam Fakta Integritas yaitu Meningkatkan kualitas Kinerja dengan Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; Menjaga Wibawa Instansi dengan langkah riil Berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas; serta Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.


Panduan BOS Kemenag Tahun Anggaran 2013

Kepada Yth.
Kepala MI, MTs se Kabupaten Kutai Kartanegara
di Tempat

Assalamu'alaikum wr.wb.

Bersama ini kami sampaikan Panduan Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah bagi MI dan MTs Swasta dan Negeri Tahun 2013
Silahkan download/unduh.
KLIK DISINI Panduan BOS

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalam

Himbauan kepada Kepala RA-Madrasah


EMIS


http://emispendis.kemenag.go.id/ 

LENGKAPI DATA LEMBAGA ANDA PADA WEB APLIKASI EMIS ONLINE:
INI UNTUK KEPERLUAN RA/MADRASAH ANDA SENDIRI

Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah
dibawah Kementerian Agama Kab. Kutai Kartanegara
di Tempat
 
Assalamu'alaikum wr wb..
Kepada Kepala RA/Kepala Madrasah/ para Operator EMIS Lembaga RA/MI/MTs/MA
Ada beberapa langkah penting yang harus diselesaikan dgn segera oleh anda semua, 
yakni:
1. Rapikan Titik Koordinat segera (sebelum bulan Januari Berakhir).
    (jika ada perubahan data yang ada mohon konfirmasi kami; sdr. Thabrani)
2. Isikan Data detail lembaga, terutama utk bagian sarpras.
3. Isikan Data detail siswa dengan lengkap dan akurat.
    sehingga jika data lengkap dan akurat s/d bulan Maret 2013
     ....insya allah tidak perlu mengisi BOS.
4. Isikan data detail personal dengan lengkap dan akurat...
    shg dgn mudah melacak pendidik yang sudah bersertifikat, 
    status kepegawaian, pendidikan dll...

hal ini akan berpengaruh kepada anggaran kementerian agama pada satker, kabupaten, dan provinsi, Jika nanti anggaran tahun 2013 berkaitan 
dengan BOS, BSM, STF, Sertifikasi, Bantuan Blokgrant, bantuan rehab
dan lain-lainnya, terjadi pengurangan, jangan salahkan kami.

Terima Kasih atas kerjasamanya....(Ingat Moto Kita....Lebih Cepat, Lebih Baik...)...

Info Perubahan Struktur Kemenag Kab. Kukar

Sehubungan dengan terbitnya PMA RI Nomor 13 Tahun 2012, tentang Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka pada Tahun 2013 akan ada perubahan pada organisasi dan tata kerja pada Kementerian  Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.Pada waktu sebelumnya Seksi MAPENDA melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.

APLIKASI WEB ONLINE EMIS

Kepada Yth
Kepala RA/Madrasah
se Kabupaten Kutai Kartanegara

Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampikan bahwa aplikasi emis sudah dibuka, mohon untuk segera menindaklanjuti sebagaimana surat yang terdahulu dan segera mengentry dan melengkapi detail data yang harus diisi.

Demikian, kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Laporan Pertanggungjawaban Bantuan

Tenggarong, 6 Desember 2012
Kepada Yth
Kepala MI, MTs dan MA
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Kartanegara

Assalamu'alaium wr.wb.

Berkenaan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2012, maka dengan ini diharapkan kepada saudar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Tahun 2012 : 
KLIK DISINI : Surat Pertanggungjawaban Penerima Bantuan untuk MI-MTs
KLIK DISINI : Surat Pertanggungjawaban Penerima Bantuan untuk MA

Laporan kami terima paling lambat hari Kamis tanggal 27 Desember 2012, jam kerja.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
 

Persiapan Administrasi Awal Menghadapi Ujian Nasional dan Program Integrasi UN-SNMPTN



Nomor     : Kd.16.02/4/PP.00/1219 /2012            Tenggarong, 03 Desember 2012
Lampiran  : 1 (satu) lembar
Perihal     : Persiapan Administrasi Awal Menghadapi Ujian Nasional dan Program Integrasi UN-SNMPTN

Kepada Yth.
Kepala MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
se Kutai Kartanegara

Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.I/set.I/PP.01.2/2486/2012 tanggal 14 Nopember 2012 dan surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Nomor Kw.16.1/4.5/PP.00/6999/2012 tanggal 24 Nopember 2012 perihal sebagaimana pada pokok surat di atas.  (pada email lembaga juga telah kami sampaikan) 
lebih lengkap KLIK DISINI

Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Yayasan Pengelola Pendidikan



Nomor     : Kd.16.02/4/PP.00/1218 /2012         Tenggarong, 03 Desember 2012
Lampiran  : 1 (satu) berkas
Perihal     : Pelaksanaan Peraturan Perundang-UndanganTentang Yayasan Pengelola Pendidikan

Kepada Yth.
Ketua Yayasan Pengelola Pendidikan
RA dan Madrasah
se Kutai Kartanegara

Assalamuálaikum wr.wb.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4132) tentang Yayasan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4430) tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4894) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan, dengan ini disampaikan kepada saudara sebagai berikut :   (pada email lembaga juga telah kami sampaikan) 

lebih lengkap KLIK DISINI