Tenggarong, 20 Mei 2013
Kepada Yth
Kepala MI, MTs, MA Swasta dan Negeri
Kecamatan Anggana, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan,
Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis,
Sangasanga, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang
di Tempat
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampaikan Undangan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 22 Mei 2013
Jam : 10.00 wite
Tempat : MAN Tenggarong
Jl. Jelawat No.51 Kelurahan Timbau Tenggarong
Mengingat pentingnya acara ini, mohon dapat dihadiri tanpa mewakilkannya.
Demikian disampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
Asniah, S.Ag., S.Pd.I
Mohon dapat disampaikan secara estafet ke Madrasah lainnya.
EFEK
Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah Negeri maupun Swasta
"INILAH AKIBAT BAGI YANG SELALU MENUNDA-NUNDA"
Bagi terlambat laporan bulanan keadaan lembaga (baik RA/Madrasah Negeri maupun Swasta) Untuk STF GBPNS 2013 kita tunda.
Bagi yang tidak melaporkan laporan bulannya tidak kami alokasikan untuk STFGBPNS 2013, walaupun telah mengusulkan usulan STFGBPNS 2013.
Bagi yang terlambat mengusulkan STF GBPNS 2013, maaf sudah tidak bisa kami terima lagi usulannya.
Bagi yang tidak mengisi Data Lembaga, Siswa dan Guru serta Data GIS secara lengkap dan benar pada EMISPENDIS.KEMENAG.GO.ID maka anggaran dan kuota untuk BSM, BOS, Bantuan, Insentif, akan berkurang.
(karena perencanaan dan penganggaran bersumber pada EMIS)
Harap Maklum
Kepala RA/Madrasah Negeri maupun Swasta
"INILAH AKIBAT BAGI YANG SELALU MENUNDA-NUNDA"
Bagi terlambat laporan bulanan keadaan lembaga (baik RA/Madrasah Negeri maupun Swasta) Untuk STF GBPNS 2013 kita tunda.
Bagi yang tidak melaporkan laporan bulannya tidak kami alokasikan untuk STFGBPNS 2013, walaupun telah mengusulkan usulan STFGBPNS 2013.
Bagi yang terlambat mengusulkan STF GBPNS 2013, maaf sudah tidak bisa kami terima lagi usulannya.
Bagi yang tidak mengisi Data Lembaga, Siswa dan Guru serta Data GIS secara lengkap dan benar pada EMISPENDIS.KEMENAG.GO.ID maka anggaran dan kuota untuk BSM, BOS, Bantuan, Insentif, akan berkurang.
(karena perencanaan dan penganggaran bersumber pada EMIS)
Harap Maklum
VERIFIKASI DATA DAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK
Kepada Yth
Bapak/Ibu Guru RA/Madrasah Peserta Sertifikasi
Guru Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Agama Tahun Kuota 2012
dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Sehubungan telah diterimanya Surat Keputusan Kelulusan dan Sertifikat Pendidik dari Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru PLPG Universitas Mulawarman dan dari beberapa Pelaksana PLPG dari Perguruan Tinggi di Indonesia, bagi Guru RA/Madrasah Tahun 2012 dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Maka dipersilahkan kepada Bapak/ Ibu untuk untuk mengambil segera sertifikat pendidiknya
dan bagi yang sudah menerima Sertifikat Pendidik dan belum mem verifikasi datanya mohon untuk segera menghubungi kami, data pendukung awal tersebut diperlukan untuk proses pengusulan nomor registrasi guru.
Bapak/Ibu Guru RA/Madrasah Peserta Sertifikasi
Guru Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Agama Tahun Kuota 2012
dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Sehubungan telah diterimanya Surat Keputusan Kelulusan dan Sertifikat Pendidik dari Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru PLPG Universitas Mulawarman dan dari beberapa Pelaksana PLPG dari Perguruan Tinggi di Indonesia, bagi Guru RA/Madrasah Tahun 2012 dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Maka dipersilahkan kepada Bapak/ Ibu untuk untuk mengambil segera sertifikat pendidiknya
dan bagi yang sudah menerima Sertifikat Pendidik dan belum mem verifikasi datanya mohon untuk segera menghubungi kami, data pendukung awal tersebut diperlukan untuk proses pengusulan nomor registrasi guru.
Laporan Hasil UAMBN MI, MTs, MA Tahun Pelajaran 2013
Kepada Yth,
Kepala MAN, MTs, MI
Sub Rayon, Penyelenggara, Penggabung Pelaksana UN
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Informasi Baru bagi Guru PAI dan Pengawas PAI
Sehubungan dengan terbitnya PMA RI Nomor 13 Tahun 2012, tentang Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka pada Tahun 2013, tepatnya pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2013 telah dilantik pejabat baru sebagaimana terlampir, dimana pada waktu sebelumnya Seksi MAPENDA melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
Maka pada tahun 2013, Seksi MAPENDA berubah nama menjadi SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH, yaitu mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK, terhitung mulai 1 Maret 2013
untuk Pendidikan Agama Islam dibawah Seksi Pendidikan Agama Islam yang mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
Jadi untuk pelayanan dan informasi berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam mulai tanggal 1 Maret 2013 :
Pendataan (Pemutakhiran Data) Guru PAI dan Pengawas PAI,
Pendataan dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi Guru PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Kemenag Non Sertifikasi (TTP NS) bagi Guru PAI dan Pengawas PAI bagi yang belum sertifikasi.
Demikian disampaikan, untuk menjadi mafhum.
Lampiran Berita :

Tenggarong (Humas), Kamis 21 Februari 2013 H. Bacrin S,SH selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Melantik 7 (tujuh) orang pejabat Eselon IV berdasarkan peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: Kw.16.1/1-b/0149/2013 Tanggal 05 Februari 2013. Adapun Struktur pejabat eselon IV tersebut adalah:
Maka pada tahun 2013, Seksi MAPENDA berubah nama menjadi SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH, yaitu mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK, terhitung mulai 1 Maret 2013
untuk Pendidikan Agama Islam dibawah Seksi Pendidikan Agama Islam yang mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
Jadi untuk pelayanan dan informasi berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam mulai tanggal 1 Maret 2013 :
Pendataan (Pemutakhiran Data) Guru PAI dan Pengawas PAI,
Pendataan dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi Guru PAI dan Pengawas PAI,
Pemberkasan dan Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Kemenag Non Sertifikasi (TTP NS) bagi Guru PAI dan Pengawas PAI bagi yang belum sertifikasi.
serta kegiatan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
AKAN DILAKUKAN SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Demikian disampaikan, untuk menjadi mafhum.
Lampiran Berita :

Tenggarong (Humas), Kamis 21 Februari 2013 H. Bacrin S,SH selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara Melantik 7 (tujuh) orang pejabat Eselon IV berdasarkan peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: Kw.16.1/1-b/0149/2013 Tanggal 05 Februari 2013. Adapun Struktur pejabat eselon IV tersebut adalah:
1. H. Anwar, S. Sos Sebagai : Kepala Sub Bagian Tata Usaha
2. Asniah, S. Ag, S. Pd. I Sebagai : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
3. Drs. H. Mukhtar, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
4. HM. Shaberah, S. Ag, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
2. Asniah, S. Ag, S. Pd. I Sebagai : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
3. Drs. H. Mukhtar, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
4. HM. Shaberah, S. Ag, MM Sebagai: Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
dengan Staf
1. Drs.H. Bahrullah
2. Hj.Hamidah
3. Sobari
4. Hj.Eka Nurhidayah, S.Pd.I
5.Drs. H. Nasrun Sebagai: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
6.Drs. H. Ihsanul Karim Sebagai: Kepala Seksi Bimas Islam
7. H. Wasiman, S. Ag Sebagai: Penyelenggara Syariah
6.Drs. H. Ihsanul Karim Sebagai: Kepala Seksi Bimas Islam
7. H. Wasiman, S. Ag Sebagai: Penyelenggara Syariah
Disamping itu pula ada acara Penandatangan Fakta Integritas yang
dilakukan oleh Pejabat Eselon IV Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai
Kartanegara yang baru dilantik, Kepala-Kepala Madrasah dan seluruh Kepala KUA dari 18 Kecamatan Dilingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam Sambutannya H. Bachrin S,SH menegaskan kembali poin-poin
yang menjadi acuan dalam Fakta Integritas yaitu Meningkatkan kualitas Kinerja
dengan Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan
tugas; Menjaga Wibawa Instansi dengan langkah riil Berperan secara pro-aktif
dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta
tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Menghindari pertentangan
kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas; serta Memberi
contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan
tugas.
Panduan BOS Kemenag Tahun Anggaran 2013
Kepada Yth.
Kepala MI, MTs se Kabupaten Kutai Kartanegara
di Tempat
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampaikan Panduan Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah bagi MI dan MTs Swasta dan Negeri Tahun 2013
Silahkan download/unduh.
KLIK DISINI Panduan BOS
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalam
Kepala MI, MTs se Kabupaten Kutai Kartanegara
di Tempat
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampaikan Panduan Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah bagi MI dan MTs Swasta dan Negeri Tahun 2013
Silahkan download/unduh.
KLIK DISINI Panduan BOS
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalam
EMIS
INI UNTUK KEPERLUAN RA/MADRASAH ANDA SENDIRI
Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah
dibawah Kementerian Agama Kab. Kutai Kartanegara
di Tempat
Assalamu'alaikum wr wb..
Kepada Kepala RA/Kepala Madrasah/ para Operator EMIS Lembaga RA/MI/MTs/MA
Ada beberapa langkah penting yang harus diselesaikan dgn segera
oleh anda semua,
yakni:
1. Rapikan Titik Koordinat segera (sebelum bulan Januari Berakhir).
1. Rapikan Titik Koordinat segera (sebelum bulan Januari Berakhir).
(jika ada perubahan data yang ada mohon konfirmasi kami; sdr. Thabrani)
2. Isikan Data detail lembaga, terutama utk bagian sarpras.
3. Isikan Data detail siswa dengan lengkap dan akurat.
2. Isikan Data detail lembaga, terutama utk bagian sarpras.
3. Isikan Data detail siswa dengan lengkap dan akurat.
sehingga jika data
lengkap dan akurat s/d bulan Maret 2013
....insya allah tidak perlu mengisi BOS.
4. Isikan data detail personal dengan lengkap dan akurat...
4. Isikan data detail personal dengan lengkap dan akurat...
shg dgn mudah
melacak pendidik yang sudah bersertifikat,
status kepegawaian, pendidikan
dll...
hal ini akan berpengaruh kepada anggaran kementerian agama pada satker, kabupaten, dan provinsi, Jika nanti anggaran tahun 2013 berkaitan
dengan BOS, BSM, STF, Sertifikasi, Bantuan Blokgrant, bantuan rehab,
dan lain-lainnya, terjadi pengurangan, jangan salahkan kami.
Terima Kasih atas kerjasamanya....(Ingat Moto Kita....Lebih Cepat, Lebih Baik...)...
Info Perubahan Struktur Kemenag Kab. Kukar
Sehubungan dengan terbitnya PMA RI Nomor 13 Tahun
2012, tentang Organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama, maka pada Tahun 2013 akan ada perubahan
pada organisasi dan tata kerja pada Kementerian Agama Kabupaten Kutai
Kartanegara.Pada waktu sebelumnya Seksi MAPENDA melakukan
pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan
informasi di bidang pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam pada
PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
APLIKASI WEB ONLINE EMIS
Kepada Yth
Kepala RA/Madrasah
se Kabupaten Kutai Kartanegara
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampikan bahwa aplikasi emis sudah dibuka, mohon untuk segera menindaklanjuti sebagaimana surat yang terdahulu dan segera mengentry dan melengkapi detail data yang harus diisi.
Demikian, kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Kepala RA/Madrasah
se Kabupaten Kutai Kartanegara
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bersama ini kami sampikan bahwa aplikasi emis sudah dibuka, mohon untuk segera menindaklanjuti sebagaimana surat yang terdahulu dan segera mengentry dan melengkapi detail data yang harus diisi.
Demikian, kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Laporan Pertanggungjawaban Bantuan
Tenggarong, 6 Desember 2012
Kepada YthKepala MI, MTs dan MA
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Kartanegara
Assalamu'alaium wr.wb.
Berkenaan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2012, maka dengan ini diharapkan kepada saudar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Tahun 2012 :
KLIK DISINI : Surat Pertanggungjawaban Penerima Bantuan untuk MI-MTs
KLIK DISINI : Surat Pertanggungjawaban Penerima Bantuan untuk MA
Laporan kami terima paling lambat hari Kamis tanggal 27 Desember 2012, jam kerja.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Persiapan Administrasi Awal Menghadapi Ujian Nasional dan Program Integrasi UN-SNMPTN
Nomor : Kd.16.02/4/PP.00/1219 /2012 Tenggarong, 03 Desember 2012
Lampiran : 1 (satu) lembar
Perihal : Persiapan Administrasi Awal Menghadapi Ujian Nasional dan
Program Integrasi UN-SNMPTN
Kepada Yth.
Kepala MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
se Kutai Kartanegara
Assalamu’alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti
surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor
DJ.I/set.I/PP.01.2/2486/2012 tanggal 14 Nopember 2012 dan surat Kepala Kantor
Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Nomor Kw.16.1/4.5/PP.00/6999/2012 tanggal 24 Nopember 2012 perihal
sebagaimana pada pokok surat di atas. (pada email lembaga juga telah kami sampaikan)
lebih lengkap KLIK DISINI
lebih lengkap KLIK DISINI
Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Yayasan Pengelola Pendidikan
Nomor : Kd.16.02/4/PP.00/1218 /2012 Tenggarong, 03 Desember 2012
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pelaksanaan Peraturan
Perundang-UndanganTentang Yayasan Pengelola Pendidikan
Kepada Yth.
Ketua Yayasan Pengelola Pendidikan
RA dan Madrasah
se Kutai Kartanegara
Assalamuálaikum wr.wb.
Berdasarkan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun
2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4132) tentang Yayasan
sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2004 (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4430) tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4894) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan, dengan
ini disampaikan kepada saudara sebagai berikut : (pada email lembaga juga telah kami sampaikan) lebih lengkap KLIK DISINI
Langganan:
Entri (Atom)
